Segala puji bagi Allah Rabb semesta
alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan
orang-orang yang mengikuti beliau hingga akhir zaman.
Betapa banyak orang yang mendewakan
akal. Setiap perkara selalu dia timbang-timbang dengan akal atau logikanya
terlebih dahulu. Walaupun sudah ada nash Al Qur’an atau Hadits, namun jika
bertentangan dengan logikanya, maka logika lebih dia dahulukan daripada dalil
syar’i. Inilah yang biasa terjadi pada ahli kalam. Lalu bagaimanakah
mendudukkan akal yang sebenarnya? Apakah kita menolak dalil akal begitu
saja? Ataukah kita mesti mendudukkannya pada tempatnya?
Sebelum Melangkah Lebih Jauh
Terlebih dahulu yang kita harus pahami,
setiap insan beriman hendaklah bersikap patuh dan tunduk kepada Allah dan
Rasul-Nya. Setiap wahyu yaitu Al Qur’an dan Hadits itu berasal dari-Nya. Rasul
memiliki kewajiban untuk menyampaikan wahyu tersebut. Sedangkan kita memiliki
kewajiban untuk menerima wahyu tadi secara lahir dan batin. Allah Ta’ala
berfirman yang
artinya:
“Dan taatlah kepada Allah dan
taatlah kepada Rasul, jika kamu berpaling maka sesungguhnya kewajiban Rasul
Kami hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.” (QS. At-Taghabun: 12)
Az Zuhri -rahimahullah- mengatakan,
“Wahyu berasal dari Allah. Rasul
shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah menyampaikan kepada kita. Sedangkan kita
diharuskan untuk pasrah (menerima).” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Kitabut
Tauhid secara mu’allaq yakni tanpa sanad).
Oleh karena itu, jika Allah dan
Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara, maka tidak ada pilihan bagi seorang
muslim untuk berpaling kepada selainnya, kepada perkataan ulama A, kyai B,
ustadz C atau pun logikanya sendiri, padahal pendapat mereka telah nyata
menyelisihi Al Qur’an dan Sunnah (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Allah Ta’ala berfirman
yang artinya:
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki
yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan
Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan
(yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan
Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al
Ahzab: 36)
Ibnul Qayyim -rahimahullah-
mengatakan, “Ayat ini menunjukkan bahwa jika telah ada ketetapan dari Allah dan
Rasul-Nya dalam setiap masalah baik dalam permasalahan hukum atau pun berita
(seperti permasalahan aqidah), maka seseorang tidak boleh memberikan pilihan
selain pada ketetapan Allah dan Rasul-Nya tadi lalu dia berpendapat dengannya.
Sikap berpaling kepada ketetapan selain Allah dan Rasul-Nya sama sekali
bukanlah sikap seorang mukmin. Dari sini menunjukkan bahwa sikap semacam ini
termasuk menafikan (meniadakan) keimanan.” (Zadul Muhajir-Ar Risalah At
Tabukiyah, hal. 25)
Perintah Menyimak dan Merenungkan Al
Qur’an dengan Akal
Ketahuilah bahwa akal adalah syarat
agar seseorang bisa memahami sesuatu, sehingga membuat amalan menjadi baik dan
sempurna. Oleh karena itu, akal yang baik saja yang bisa mendapatkan taklif
(beban syari’at) sehingga orang gila yang tidak berakal tidak mendapat perintah
shalat dan puasa. Seseorang yang tidak memiliki akal adalah keadaan yang serba
penuh kekurangan. Setiap perkataan yang menyelisihi akal adalah perkataan yang
batil. Oleh karena itu, Allah telah memerintahkan kita untuk memperhatikan dan
merenungkan Al Qur’an dengan menggunakan akal semisal dalam beberapa ayat
berikut ini, yang artinya:
“Maka apakah mereka tidak
memperhatikan Al Qur’an?” (QS. An Nisa’: 82 dan Muhammad: 24)
“Mengapa kamu suruh orang lain
(mengerjakan) kebajikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri,
padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidakkah kamu berpikir?” (QS.
Al Baqarah: 44)
“Dan tiadalah kehidupan dunia ini,
selain dari main-main dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu
lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Maka tidakkah kamu memahaminya?”
(QS. Al An’am: 32)
“Maka tidakkah mereka bepergian di
muka bumi lalu melihat bagaimana kesudahan orang-orang sebelum mereka (yang
mendustakan rasul) dan sesungguhnya kampung akhirat adalah lebih baik bagi
orang-orang yang bertakwa. Maka tidakkah kamu memikirkannya?” (QS. Yusuf:
109)
“Dan apa saja yang diberikan kepada
kamu, maka itu adalah kenikmatan hidup duniawi dan perhiasannya; sedang apa
yang di sisi Allah adalah lebih baik dan lebih kekal. Maka apakah kamu tidak
memahaminya?” (QS. Al Qashash: 60)
Al Qur’an Menggunakan Dalil Akal
(Logika)
Hal ini sebagaimana dapat kita lihat
dalam permisalan-permisalan yang digunakan dalam Al Qur’an. Di antaranya firman
Allah Ta’ala mengenai penetapan tauhid bahwa Dialah satu-satunya Pencipta, yang artinya”
“Inilah ciptaan Allah, maka perlihatkanlah
olehmu kepadaku apa yang telah diciptakan oleh sembahan-sembahan (mu) selain
Allah.” (QS. Luqman: 11). Lihatlah dalam ayat ini, Allah menggunakan qiyas
atau analogi permisalan untuk menunjukkan adakah sesembahan selain Allah yang
dapat mencipta.
Contoh lainnya adalah tentang ayat yang
menunjukkan adanya hari berbangkit. Allah misalkan dengan menjelaskan bahwa Dia
dapat menghidupkan tanah yang mati. Jika Allah mampu melakukan demikian, tentu
Allah dapat pula membangkitkan makhluk-makhluk yang sudah mati. Allah Ta’ala
berfirman yang
artinya:
“Dan Kami hidupkan dengan air itu
tanah yang mati (kering). Seperti itulah terjadinya kebangkitan.” (QS.
Qaaf: 11)
Urgensi Akal dalam Syari’at Islam
Syari’at Islam memberikan nilai dan
urgensi yang amat tinggi terhadap akal manusia. Hal itu dapat dilihat pada
beberapa point berikut ini.
[Pertama] Allah hanya
menyampaikan kalam-Nya kepada orang yang berakal karena hanya mereka yang dapat
memahami agama dan syari’at-Nya.
“Dan pelajaran bagi orang-orang yang
mempunyai pikiran.” (QS. Shaad: 43)
[Kedua] Akal merupakan
syarat yang harus ada dalam diri manusia untuk dapat menerima taklif (beban
syari’at) dari Allah Ta’ala. Hukum-hukum syari’at tidak berlaku bagi orang yang
tidak menerima taklif seperti pada orang gila yang tidak memiliki akal.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
“Pena diangkat (dibebaskan) dari
tiga golongan: [1] orang yang tidur sampai dia bangun, [2] anak kecil sampai
mimpi basah (baligh) dan [3] orang gila sampai ia kembali sadar (berakal).”
(HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
[Ketiga] Allah Ta’ala
mencela orang yang tidak menggunakan akalnya, semisal perkataan Allah pada
penduduk neraka yang tidak mau menggunakan akal.
[Keempat] Penyebutan
begitu banyak proses dan anjuran berfikir dalam Al Qur’an, yaitu untuk tadabbur
dan tafakkur, seperti la’allakum tatafakkarun (mudah-mudahan kamu
berfikir) atau afalaa ta’qilun (apakah kamu tidak berpikir).
Begitu pula Allah memuji ulul albab
(orang-orang yang berakal/berfikir) dalam firmanNya yang artinya:
“Sesungguhnya dalam penciptaan
langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda
bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil
berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang
penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau
menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari
siksa neraka.” (QS. Ali Imron: 190-191)
Akal Tidak Bisa Berdiri Sendiri
Walaupun akal bisa digunakan untuk
merenungi dan memahami Al Qur’an, akal tidaklah bisa berdiri sendiri. Bahkan
akal sangat membutuhkan dalil syar’i (Al Qur’an dan Hadits) sebagai penerang
jalan. Akal itu ibarat mata. Mata memang memiliki potensi untuk melihat suatu
benda. Namun tanpa adanya cahaya, mata tidak dapat melihat apa-apa. Apabila ada
cahaya, barulah mata bisa melihat benda dengan jelas.
Jadi itulah akal. Akal barulah bisa
berfungsi jika ada cahaya Al Qur’an dan As Sunnah atau dalil syar’i. Jika tidak
ada cahaya wahyu, akal sangatlah mustahil melihat dan mengetahui sesuatu.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
mengatakan,
“Bahkan akal adalah syarat untuk
mengilmui sesuatu dan untuk beramal dengan baik dan sempurna. Akal pun akan
menyempurnakan ilmu dan amal. Akan tetapi, akal tidaklah bisa berdiri sendiri.
Akal bisa berfungsi jika dia memiliki instink dan kekuatan sebagaimana
penglihatan mata bisa berfungsi jika ada cahaya. Apabila akal mendapati cahaya
iman dan Al Qur’an barulah akal akan seperti mata yang mendapatkan cahaya
mentari. Jika bersendirian tanpa cahaya, akal tidak akan bisa melihat atau
mengetahui sesuatu.” (Majmu’ Al Fatawa, 3/338-339)
Intinya, akal bisa berjalan dan
berfungsi jika ditunjuki oleh dalil syar’i yaitu dalil dari Al Qur’an dan As
Sunnah. Tanpa cahaya ini, akal tidak akan berfungsi sebagaimana mestinya.
Akal Tidak Bisa Berdiri Sendiri
Walaupun akal bisa digunakan untuk merenungi dan memahami Al Qur’an, akal
tidaklah bisa berdiri sendiri. Bahkan akal sangat membutuhkan dalil syar’i (Al
Qur’an dan Hadits) sebagai penerang jalan. Akal itu ibarat mata. Mata memang
memiliki potensi untuk melihat suatu benda. Namun tanpa adanya cahaya, mata
tidak dapat melihat apa-apa. Apabila ada cahaya, barulah mata bisa melihat
benda dengan jelas.
Jadi itulah akal. Akal barulah bisa berfungsi jika ada cahaya Al Qur’an dan
As Sunnah atau dalil syar’i. Jika tidak ada cahaya wahyu, akal sangatlah
mustahil melihat dan mengetahui sesuatu.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,
“Bahkan akal adalah syarat untuk mengilmui sesuatu dan untuk beramal dengan
baik dan sempurna. Akal pun akan menyempurnakan ilmu dan amal. Akan tetapi,
akal tidaklah bisa berdiri sendiri. Akal bisa berfungsi jika dia memiliki
instink dan kekuatan sebagaimana penglihatan mata bisa berfungsi jika ada
cahaya. Apabila akal mendapati cahaya iman dan Al Qur’an barulah akal akan
seperti mata yang mendapatkan cahaya mentari. Jika bersendirian tanpa cahaya,
akal tidak akan bisa melihat atau mengetahui sesuatu.” (Majmu’ Al Fatawa,
3/338-339)
Intinya, akal bisa berjalan dan berfungsi jika ditunjuki oleh dalil syar’i
yaitu dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah. Tanpa cahaya ini, akal tidak akan
berfungsi sebagaimana mestinya.
Mungkinkah Akal dan Dalil Syar’i Bertentangan
Jika kita sudah mengetahui bahwa akal tidaklah bisa berfungsi kecuali
dengan adanya penerang dari Al Qur’an dan As Sunnah, maka tentu saja akal yang
benar tidaklah mungkin bertentangan dengan dalil syar’i. Jika
bertentangan, maka akal yang patut ditanyakan dan dalil syar’i lah yang patut
dimenangkan. Kami dapat memberikan deskripsi tentang akal dan dalil
syar’i sebagai berikut.
Ada orang awam ingin bertanya suatu hal pada seorang ulama. Akhirnya dia
dibantu oleh Ahmad. Ahmad pun menunjukkan orang awam tadi pada ulama tersebut.
Dalam suatu masalah, Ahmad menyelisihi pendapat ulama tadi. Lalu Ahmad
mengatakan pada orang awam tadi, “Aku yang telah menunjuki engkau pada
ulama tersebut, seharusnya engkau mengambil pendapatku bukan pendapat ulama tadi.”
Tentu saja orang awam tadi akan mengatakan, “Engkau memang yang telah
menunjukiku pada ulama tadi. Engkau menyuruhku untuk mengikuti ulama tadi,
namun bukan untuk mengikuti pendapatmu. Jika aku mengikuti petunjukmu bahwa
ulama tadi adalah tempat untuk bertanya, hal ini bukan berarti aku harus
mencocokimu dalam setiap yang engkau katakan. Jika engkau keliru dan
menyelisihi ulama tadi padahal dia lebih berilmu darimu, maka kekeliruanmu pada
saat ini tidaklah membuat cacat tentang keilmuanmu bahwa dia adalah ulama.”
Ini adalah permisalan dengan seorang ulama yang mungkin saja salah. Lalu
bagaimanakah jika pada posisi ulama tersebut adalah Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam yang tidak mungkin keliru dalam penyampaian berita dari
Allah?
Dari deskripsi ini, akal dimisalkan dengan si Ahmad yang jadi petunjuk
kepada ulama tadi. Sedangkan ulama tersebut adalah permisalan dari dalil
syar’i. Inilah sikap yang harus kita miliki tatkala kita menemukan bahwa akal
ternyata bertentangan dengan dalil syar’i. Sikap yang benar ketika itu adalah
seseorang mendahulukan dalil syar’i daripada logika. Sebagaimana kita
mendahulukan ulama tadi dari si Ahmad sebagai petunjuk jalan. Jika dalil
syar’i bertentangan dengan akal, maka dalil lah yang harus didahulukan. Namun
hal ini tidak membuat akal itu cacat karena dia telah menunjuki kepada dalil
syar’i.
Inilah yang diyakini oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yaitu jika akal
bertentangan dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah, maka dalil syar’i lebih
harus kita dahulukan dari akal.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,
“Jika seseorang mengetahui dengan akalnya bahwa ini adalah Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian ada berita dari Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam, namun ternyata berita tersebut menyelisihi akal. Pada saat
ini, akal harus pasrah dan patuh. Akal harus menyelesaikan perselisihan ini
dengan menyerahkan pada orang yang lebih tahu darinya yaitu dari berita
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada saat ini, akal tidaklah boleh
mendahulukan hasil pemikirannya dari berita Rasul. Karena sebagaimana diketahui
bahwa akal manusia itu memiliki kekurangan dibandingan dengan berita Rasul.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu saja lebih mengerti mengenai Allah
Ta’ala, nama dan sifat-sifat-Nya, serta lebih mengetahui tentang berita hari
akhir daripada akal.” (Dar-ut Ta’arudh, 1/80)
Akal Tidak Mungkin Bertentangan dengan Dalil Al
Qur’an dan As Sunnah
Inilah yang diyakini oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah yaitu dalil akal
tidaklah mungkin bertentangan dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah yang shahih
sama sekali. Maka tidaklah tepat jika seseorang mengatakan bahwa logika
(dalil akal) bertentangan dengan dalil syar’i. Jika ada yang menyatakan
demikian, maka hal ini tidaklah lepas dari beberapa kemungkinan:
[Pertama] Itu sebenarnya syubhat (kerancuan) dan bukan
logika (dalil akal) yang benar.
[Kedua] Dalil syar’i yang digunakan bukanlah dalil yang
bisa diterima, mungkin karena dalilnya yang tidak shahih atau adanya salah
pemahaman.
[Ketiga] Hal ini karena tidak mampu membedakan antara
sesuatu yang mustahil bagi akal dan sesuatu yang tidak dipahami oleh akal
dengan sempurna. Syari’at itu datang minimal dengan dalil yang tidak dipahami
oleh akal secara sempurna. Dan Syari’at ini tidak mungkin datang dengan dalil
yang dianggap mustahil bagi akal.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,
“Rasul itu datang dengan wahyu minimal tidak digapai oleh akal dengan
sempurna. Namun beliau tidaklah datang dengan wahyu yang mustahil bagi akal
untuk memahaminya.” (Majmu’ Al Fatawa, 3/339). Semoga kita dapat
memahami hal ini.
Sikap Ekstrim dan Pertengahan dalam Mendudukkan
Akal
Ada dua sikap ekstrim dalam mendudukkan akal.
Sikap pertama: Yang menjadikan akal sebagai satu-satunya
landasan ilmu sedangkan dalil Al Qur’an atau dalil syar’i hanya sekedar taabi’
(pengikut). Akal pun dianggap sebagai sumber pertama dan dianggap akal tidak
butuh pada iman dan Al Qur’an. Inilah sikap yang dimiliki oleh Ahlul Kalam.
Sikap kedua: Yang sangat mencela dan menjelek-jelekan akal,
juga menyelisihi dalil logika yang jelas-jelas tegasnya, serta mencela dalil
logika secara mutlak. Inilah sikap dari kaum Sufiyah. (Majmu’ Al Fatawa,
3/338)
Sikap yang benar dan pertengahan adalah sikap yang menjadikan akal sebagai
berikut:
1. Akal adalah petunjuk untuk mengetahui
dalil syar’i (dalil Al Qur’an dan As Sunnah)
2. Akal tidak bisa berdiri sendiri namun
butuh pada cahaya dalil syar’i. Tanpa adanya cahaya dalil Al Qur’an dan As
Sunnah, akal tidaklah mungkin bisa memandang atau memahami suatu perkara dengan
benar.
3. Jika akal bertentangan dengan dalil
syar’i, maka dalil syar’i yang harus didahulukan karena akal hanya sekedar
petunjuk untuk mengetahui dalil sedangkan dalil syar’i memiliki ilmu dan
pemahaman yang lebih dibanding akal.
4. Akal (logika) yang benar tidaklah mungkin
bertentangan dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah.
5. Akal yang tercela adalah akal yang
bertentangan dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah.
Mendudukkan Akal dalam Beberapa Kasus
Di antara penggunaan akal yang keliru adalah penggunaannya dalam memikirkan
perkara-perkara ghaib seperti memikirkan sifat-sifat Allah dan keadaan hari
kiamat.
[Contoh pertama]
Hadits tentang nuzul yaitu turunnya Allah ke langit dunia pada
sepertiga malam terakhir.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
yang artinya:
“Rabb kita tabaroka wa ta’ala setiap malamnya turun ke langit dunia
hingga tersisa sepertiga malam terakhir. Rabb mengatakan, “Barangsiapa yang
berdo’a kepadaKu, maka akan Aku kabulkan. Barangsiapa meminta padaKu, maka akan
Aku berikan. Barangsiapa meminta ampun padaKu, Aku akan mengampuninya”.”
(HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758)
Sebagian orang menanyakan, “Bagaimana mungkin Allah turun ke langit dunia?
Ini berarti ‘Arsy-Nya kosong. ” Atau mungkin ada yang menyatakan, “Kalau begitu
Allah akan terus turun ke langit dunia karena jika di daerah A adalah sepertiga
malam terakhir, bagian bumi yang lain beberapa saat akan mengalami sepertiga
malam juga. Ini akan berlangsung terus menerus.”
Inilah akal-akalan yang muncul dari sebagian orang. Jawabannya sebenarnya
cukup mudah. Ingatlah dalam masalah ini, kita harus bersikap pasrah, tunduk dan
menerima dalil. Tugas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah menyampaikan
wahyu, sedangkan tugas kita adalah menerima secara lahir dan batin. Kalau kita
tidak memahami hal ini, itu mungkin saja logika atau akal kita yang tidak
memahaminya dengan sempurna. Jadi, sama sekali logika kita tidak bertentangan
dengan dalil tersebut. Hanya saja kita kurang sempurna dalam memahaminya.
Lalu jika ada yang mengemukakan kerancuan di atas, cukup kita katakan, “Hal
semacam ini tidaklah pernah dijelaskan oleh Allah dan Rasul-Nya. Begitu pula
para sahabat radhiyallahu ‘anhum tidak pernah mendapatkan tafsiran mengenai hal
ini. Jadi, dalam masalah menanyakan hakikat (kaifiyah) turunnya Allah, kita
hendaknya stop dan tidak angkat bicara. Kita meyakini dan memahami adanya sifat
nuzul (turunnya Allah ke langit dunia), namun mengenai hakikatnya kita katakan wallahu
a’lam (Allah yang lebih mengetahui).”
Jadi pertanyaan semacam di atas tidak pernah dicontohkan oleh para sahabat,
sehingga dalam hal ini kita seharusnya tidak menanyakannya pula.
Mungkin yang kita bayangkan tadi: “Bagaimana Allah bisa turun ke langit
dunia? Berarti ‘Arsy-Nya kosong”; yang kita bayangkan sebenarnya adalah keadaan
yang ada pada makhluk. Dan ingatlah bahwa Allah itu jauh berbeda dengan keadaan
makhluk, janganlah kita samakan. Allah Ta’ala berfirman yang artinya:
“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha
Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syuraa: 11). Jika sesuatu tidak
mungkin terjadi pada makhluk, maka ini belum tentu tidak bisa terjadi pada
Allah yang Maha Besar.
[Contoh kedua]
Disebutkan dalam suatu hadits bahwa pada hari kiamat nanti posisi matahari
akan begitu dekat dengan manusia.
Dari Al Miqdad bin Al Aswad, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
“Matahari akan didekatkan pada makhluk pada hari kiamat nanti hingga
mencapai jarak sekitar satu mil.” Sulaiman bin ‘Amir, salah seorang perowi
hadits ini mengatakan bahwa dia belum jelas mengenai apa yang dimaksud dengan
satu mil di sini. Boleh jadi satu mil tersebut adalah seperti jarak satu mil di
dunia dan boleh jadi jaraknya adalah satu celak mata. (HR. Muslim no. 7385)
Jadi, intinya matahari ketika itu akan didekatkan dengan jarak yang begitu
dekat.
Ada mungkin yang mengatakan, “Saat ini jika matahari didekatkan ke bumi
dengan jarak satu mil -padahal
suhu matahari begitu tinggi (suhu permukaannya sekitar 6000oC)-,
tentu saja bumi akan hangus terbakar. Lalu apa yang terjadi jika matahari
didekatkan ke kepala dengan jarak yang begitu dekatnya?!”
Dalam hadits riwayat muslim di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
menjelaskan,
“Keringat manusia ketika itu sesuai dengan kondisi amalannya. Ada di
antara mereka yang keringatnya sampai di mata kaki. Ada pula yang keringatnya
sampai di paha. Ada yang lain sampai di pinggang. Bahkan ada yang tenggelam
dengan keringatnya.”
Jika kita memperhatikan, hadits ini terasa bertentangan dengan logika kita.
Namun sebenarnya dapat kita katakan, “Kekuatan manusia ketika hari kiamat
berbeda dengan kekuatannya ketika sekarang di dunia. Namun manusia ketika hari
kiamat memiliki kekuatann yang luar biasa. Mungkin saja jika manusia saat ini
berdiam selama 50 hari di bawah terik matahari, tanpa adanya naungan, tanpa
makan dan minum, pasti dia akan mati. Akan tetapi, sangat jauh berbeda dengan
keadaan di dunia. Bahkan di hari kiamat, mereka akan berdiam selama 50 ribu
tahun, tanpa ada naungan, tanpa makan dan minuman.” (Syarh Al ‘Aqidah Al
Wasithiyah, hal. 370)
Intinya, logika kita tidaklah mungkin bertentangan dengan akal. Jika
bertentangan, maka logika kitalah yang patut dipertanyakan.
Demikian beberapa penjelasan dari kami mengenai cara mendudukkan akal.
Semoga Allah selalu memberi taufik dan hidayah kepada kita untuk memahami
ajaran Al Qur’an dan As Sunnah, juga semoga kita dapat mendudukkan akal sesuai
tempatnya.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush
sholihaat. Allahumma sholli ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi
wa sallam.
Rujukan:
1.
Dar-ut
Ta’aarudh Al ‘Aqli wan Naqli, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni, Darul Kanuz Al Adabiyah Riyadh.
2. Ma’alim Ushul Fiqh ‘Inda Ahlis Sunnah wal
Jama’ah, Muhammad bin
Husain bin Hasan Al Jaizaniy, Dar Ibnul Jauziy
3. Majmu’ Al Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni, Darul Wafa’
4. Shahih Al Bukhari, Muhammad bin Isma’il Al Bukhari, Mawqi’
Wizarotil Awqof
5. Syarh Al ‘Aqidah Al Wasithiyah, Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin, Daarul
‘Aqidah
6. Zaadul Muhajir – Ar Risalah At Tabukiyah, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul Hadits
***
Selesai
disusun di Panggang, Gunung Kidul, 4 Rajab 1430 H
Penulis:
Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel
www.muslim.or.id

No comments:
Post a Comment
Berkomentarlah sesuka anda, tapi hargailah setiap usaha orang lain. :)